Peristiwa

Perhutani Jombang Bersama Kejari Nganjuk Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

BeritaNganjuk.com — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, tandatangani MOU (Memorandum of Understanding) kesepakatan bersama penanganan permasalahan di bidang “Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara” wilayah Kabupaten Nganjuk, Selasa (06/9/2022).

Kegiatan dimulai pukul 09.00, meliputi sambutan dan penandatanganan MOU, antara Kejaksaan Negri Nganjuk bersama, tiga KPH yaitu KPH Jombang, KPH Nganjuk dan KPH Kediri Penandatanganan di laksanakan di Wisata Alam Ganter Ecopark Nganjuk, Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.

Penandatanganan dihadiri Langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH, Administratur Perhutani KPH Jombang Muklisin S,hut,, Administratur Perhutani KPH Kediri Rukman Supriatna, Administratur Perhutani KPH Nganjuk Wahyu Dwi Hadmojo , dan yang disaksikan bersama Forkompimcam Sawahan, Nganjuk.

Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, menyampaikan, sesuai Undang-undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, memiliki kedudukan menjalankan salah satu fungsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta tugas dan fungsi lainnya,
Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH menyampaikan pada prinsipnya Kejaksaan Negri Nganjuk akan mendukung dengan memberikan pelayanan konsultasi, maupun pendampingan sesuai fungsi dan tanggung jawab masing masing agar Perhutani sebagai BUMN ( Badan Usaha Milik Negara).

“Dapat menjalankan fungsinya, dalam mengelolah kawasan hutan dapat berjalan seoptimal mungkin tanpa terkendala, diharapkan sinergi dan kolaborasi ini akan terus berjalan, untuk menjadikan solusi terbaik, sesuai harapan semua kepentingan,” ungkapnya.

Muklisin S,hut selaku Administratur Perhutani KPH Jombang menyampaikan Perhutani sebagai BUMN sebagaimana Peraturan Pemerintah Tahun 2010 Nomor 72 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara yg telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang diberi tugas dan kewenangan untuk melaksanakan pengelolaan Hutan Negara yang berada di Jawa, dan berdasarkan SK nomor 73/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 2/2021 tentang Penugasan Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung.

“Berbagai langkah akan terus dilaksanakan termasuk kegiatan hari ini bersama Kejaksaan Negri Nganjuk, selain itu banyak kegiatan yang akan dilaksanakan antaranya dengan tetap menjalin komunikasi, sinergi serta kolaborasi kolaborasi bersama pihak pihak dan unsur, dengan harapan agar di tiap Pengelolahan Hutan yang dilaksanakan Perhutani dapat berjalan dengan semestinya memberikan manfaat disegala sektor, antaranya ekologi, sosial dan ekonomi,” pungkasnya. (jal/pras)

beritanganjuk.com

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Bersama Stakeholder Tinjau Lapangan Permohonan Pemasangan Tiang Listrik

BeritaNganjuk.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk Bersama Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Divisi Regional Jatim, PHW III…

1 hari ago

Percepat Program Kemitraan, Perhutani Nganjuk Sosialisasi KKP dan KKPP

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif…

5 hari ago

Perhutani Nganjuk Serahkan Sharing Produksi Kayu Sengon Dengan Sistem Kerjasama Kemitraan

BeritaNganjuk.com -- Dalam upaya pemanfaatan kawasan hutan serta guna menjalin sinergitas dalam kerjasama pemanfaatan lahan bersama mitra kerja Perhutani, Perum…

7 hari ago

Perhutani Kembangkan Kerjasama Tanaman Tebu, Jalin Sinergi Perusahaan PT SGN dan PG Lestari

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk, PT SGN, dan PG Lestari…

2 minggu ago

Perkuat Kesiapsiagaan Darurat, Perum Perhutani KPH Nganjuk Berkolaboraasi Dalam Sistem Komando Penanganan Bencana

BeritaNganjuk.com -- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan dan Upaya  Pengurangan Resiko Krisis Kesehatan…

2 minggu ago

Perhutani dan Cabang Dinas Kehutanan Nganjuk Bahas Progres Budidaya Tanaman Tebu

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk menggelar rapat diskusi progres kegiatan…

2 minggu ago