Peristiwa

Perhutani Jombang Bersama Kejari Nganjuk Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

BeritaNganjuk.com — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, tandatangani MOU (Memorandum of Understanding) kesepakatan bersama penanganan permasalahan di bidang “Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara” wilayah Kabupaten Nganjuk, Selasa (06/9/2022).

Kegiatan dimulai pukul 09.00, meliputi sambutan dan penandatanganan MOU, antara Kejaksaan Negri Nganjuk bersama, tiga KPH yaitu KPH Jombang, KPH Nganjuk dan KPH Kediri Penandatanganan di laksanakan di Wisata Alam Ganter Ecopark Nganjuk, Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.

Penandatanganan dihadiri Langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH, Administratur Perhutani KPH Jombang Muklisin S,hut,, Administratur Perhutani KPH Kediri Rukman Supriatna, Administratur Perhutani KPH Nganjuk Wahyu Dwi Hadmojo , dan yang disaksikan bersama Forkompimcam Sawahan, Nganjuk.

Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, menyampaikan, sesuai Undang-undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, memiliki kedudukan menjalankan salah satu fungsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta tugas dan fungsi lainnya,
Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH menyampaikan pada prinsipnya Kejaksaan Negri Nganjuk akan mendukung dengan memberikan pelayanan konsultasi, maupun pendampingan sesuai fungsi dan tanggung jawab masing masing agar Perhutani sebagai BUMN ( Badan Usaha Milik Negara).

“Dapat menjalankan fungsinya, dalam mengelolah kawasan hutan dapat berjalan seoptimal mungkin tanpa terkendala, diharapkan sinergi dan kolaborasi ini akan terus berjalan, untuk menjadikan solusi terbaik, sesuai harapan semua kepentingan,” ungkapnya.

Muklisin S,hut selaku Administratur Perhutani KPH Jombang menyampaikan Perhutani sebagai BUMN sebagaimana Peraturan Pemerintah Tahun 2010 Nomor 72 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara yg telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang diberi tugas dan kewenangan untuk melaksanakan pengelolaan Hutan Negara yang berada di Jawa, dan berdasarkan SK nomor 73/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 2/2021 tentang Penugasan Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung.

“Berbagai langkah akan terus dilaksanakan termasuk kegiatan hari ini bersama Kejaksaan Negri Nganjuk, selain itu banyak kegiatan yang akan dilaksanakan antaranya dengan tetap menjalin komunikasi, sinergi serta kolaborasi kolaborasi bersama pihak pihak dan unsur, dengan harapan agar di tiap Pengelolahan Hutan yang dilaksanakan Perhutani dapat berjalan dengan semestinya memberikan manfaat disegala sektor, antaranya ekologi, sosial dan ekonomi,” pungkasnya. (jal/pras)

beritanganjuk.com

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Ikuti Musrenbang RKPD 2027 untuk Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah

BeritaNganjuk.com -- Perum Perhutani dukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja…

5 hari ago

Perhutani Nganjuk Dukung Swasembada Jagung

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama jajaran Forkopimda dan berbagai instansi terkait mengadakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal…

5 hari ago

Perhutani Nganjuk Perkuat Kepedulian Sosial dengan Bantuan Sembako bagi Tenaga Produksi

BeritaNganjuk.com -- Dalam upaya membantu masyarakat tepi hutan yang merupakan mitra kerja di lapangan, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur melalui…

5 hari ago

Perhutani Nganjuk Bersama IIK dan Srikandi Berbagi Takjil Ke Pengguna Jalan

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk memanfaatkan momentum Ramadan 1447 H, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama…

3 minggu ago

Perhutani Nganjuk Kawal Uji Petik Evaluasi RTT Semester II 2025

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mengawal Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk dalam kegiatan Uji Petik…

4 minggu ago

Perhutani dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk Gelar Rapat Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025

BeritaNganjuk.com -- Dalam rangka mendukung suksesnya kegiatan pengelolaan Sumber Daya Hutan (SDH), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama…

1 bulan ago