Pemerintahan

Cara Mengurus Kartu Kuning? Berikut Penjelasan Disnakerkop UM Nganjuk

NGANJUK, BeritaNganjuk.com — Biasanya perusahaan menyisipkan Kartu Kuning sebagai salah satu syarat bagi pelamar kerja yang hendak melamar pekerjaan. Sebagai perangkat daerah pengampu, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnakerkop UM) Kabupaten Nganjuk berupaya memberi pelayanan pembuatan Kartu Kuning dengan efektif dan efisien.

Untuk itu, Disnakerkop UM Kabupaten Nganjuk menyediakan layanan Kartu Kuning secara daring maupun luring. Untuk luring, bisa mengunjungi langsung kantor Disnakerkop UM yang terletak di Jalan Dermojoyo, Kota Nganjuk.

Sedangkan untuk secara daring, dapat melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Di laman tersebut, pencari kartu bisa mendaftarkan diri.

“Setelah itu, akan diminta mengisi data. Yakni mengenai akun, data diri, riwayat pengalaman pekerjaan jika ada, keterampilan, dan pendidikan. Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta. Jika sudah semua klik tombol simpan,” jelas Kepala Disnakerkop UM Kabupaten Nganjuk, Drs. Supiyanto, MM, Selasa (14/09/2021).

Jika semua proses melalui laman tersebut telah dilalui, maka pencari kartu tinggal mengambil Kartu Kuning yang telah jadi. Pengambilan dilakukan di kantor Disnakerkop UM Kabupaten Nganjuk. “Lebih efektif dan efisien waktu,” lanjutnya.

Pria asal Kecamatan Gondang tersebut menjelaskan, pencari Kartu Kuning harus mencantumkan beberapa informasi tentang pemiliknya. Misalnya nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, data kelulusan, hingga riwayat sekolah sampai jenjang pendidikan terakhirnya. “Supaya datanya jelas,” imbuhnya saat ditemui PING di ruang kerjanya.

Sementara itu, Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakerkop UM Kabupaten Nganjuk, Marsini, SE menambahkan, pencari kartu harus melampirkan beberapa syarat. Dan harus dipenuhi.

Syarat tersebut antara lain foto kopi KTP dan KK. Kemudian pas foto terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak dua lembar. Selanjutnya foto kopi ijazah dari SD hingga pendidikan terakhir.

“Juga bisa ditambahkan foto kopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki. Atau surat pengalaman kerja bagi yang punya, sebagai pendukung atau tambahan,” tambahnya sambil menyebut pihaknya telah menerbitkan sebanyak 1.718 Kartu Kuning sejak Januari hingga September 2021, yang pencarinya berasal dari jenjang pendidikan SD hingga S1.(jal)

beritanganjuk.com

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Bersama IIK dan Srikandi Berbagi Takjil Ke Pengguna Jalan

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk memanfaatkan momentum Ramadan 1447 H, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama…

2 hari ago

Perhutani Nganjuk Kawal Uji Petik Evaluasi RTT Semester II 2025

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mengawal Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk dalam kegiatan Uji Petik…

2 minggu ago

Perhutani dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk Gelar Rapat Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025

BeritaNganjuk.com -- Dalam rangka mendukung suksesnya kegiatan pengelolaan Sumber Daya Hutan (SDH), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama…

3 minggu ago

Perhutani Nganjuk dan Jombang Lakukan Kunjungan, Temui Kasi Datun Kejari Nganjuk

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang jalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk,bidang hukum Perdata dan Tata Usaha…

3 minggu ago

Perhutani Jombang Gelar Doa Bersama Gunungan Apem Memasuki Bulan Ramadhan 1447 H

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Anak Panti Asuhan AL Khairat Sumobito, menggelar tausiah dan doa bersama,…

3 minggu ago

Perhutani Nganjuk dan Jombang Silaturrahmi Ke Polres Nganjuk

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, dan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersilaturrahmi ke Kepolisian Resort (Polres)…

3 minggu ago