Pemerintahan

Pemkab Nganjuk Serahkan Dana Hibah Untuk Pembangunan Sarana Ibadah

NGANJUK, BeritaNganjuk.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menyerahkan dana hibah bagi pembangunan sarana dan prasarana ibadah di Kota Bayu. Pencairan dana hibah tersebut melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Pemkab Nganjuk.

Ada sejumlah kriteria penerima dana hibah tersebut. Antara lain adalah tempat ibadah, Pondok Pesantren (ponpes), Madrasah Diniyah (Madin) maupun Taman Pendidikan Alquran (TPQ) yang ada di Kabupaten Nganjuk.

Penyerahan sendiri dilakukan di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, Senin (25/10/2021). Yang menyerahkan adalah Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA.

Dalam sambutannya Kang Marhaen mengucapkan bahwa pencairan dana hibah tersebut adalah realisasi dari rencana yang telah disusun Pemkab Nganjuk. Yaitu ikut serta dalam pembangunan, terutama bagi sarana ibadah. “Kami yang ada di pemerintah daerah selalu hadir di tengah-tengan masyarakat. Termasuk dalam memberikan bantuan hibah ini,” tetang Kang Marhaen.

“Kami berharap dengan adanya bantuan hibah dana bagi sarana ibadah, penerima dapat lebih tahu tentang seluk-beluk pemberian hibah. Lengkap beserta pertanggung jawabannya. Baik dari segi efisiensi, efektifitas, akuntabilitas, serta transparansi pengelolaan pemberian hibah. Sehingga muaranya adalah tertib administrasi,” lanjutnya. 

Sementara itu, Aspem Kesra Pemkab Nganjuk Samsul Huda, SH, MH menuturkan, penyerahan hibah tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati No.188/185/k.411012/2021 tentang Penetapan Penerimaan Hibah Berupa Uang untuk Pembangunan Tempat Ibadah, Ponoes, Madin dan TPQ di Kabupaten Nganjuk. 

Menurutnya, bantuan yang akan dihibahkan pada tahun 2021 ini mencapai sebesar Rp 1,24 miliar. Terdiri dari hibah untuk masjid sebanyak 29 lembaga. Kemudian mushola  11 lembaga, madrasah diniyah 6 lembaga, dan TPQ 1 lembaga. “Digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Serta pembangunan fisik pada tempat sarana ibadah tersebut,”

Senada dengan Kang Marhaen, Samsul juga mengatakan penyerahan hibah agar penerima mengetahui mekanisme pencairan. Selain itu juga agar dalam pelaksanaan realisasi bantuan hibah dapat tepat sasaran dan tepat waktu. “Sehingga penerima hibah dapat membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan perencanaan awal, dan tepat waktu dalam pelaporan,” pungkasnya.(jal)

beritanganjuk.com

Recent Posts

Perhutani Hadiri Kenal Pamit Kapolres Nganjuk

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri acara Kenal Pamit Kapolres Nganjuk yang digelar di Pendopo K.R.T. Sosro…

12 jam ago

Perhutani bersama Dinas Porabudpar Nganjuk lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kerjasama Wisata Ubalan dan Goa Margo Tresno

BeritaNganjuk.com -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Porabudpar) Kabupaten Nganjuk melakukan pertemuan…

3 hari ago

Perhutani Nganjuk Lepas Mahasiswa Magang Mandiri Teknik Lingkungan Unair Surabaya

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk resmi menutup dan melepas Magang Mandiri Mahasiswa Teknik Lingkungan Univeritas Airlangga di…

3 hari ago

Perhutani Nganjuk Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

BeritaNganjuk.com -- Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Nganjuk berpartisipasi dalam acara konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)…

3 hari ago

SEKAR Perhutani Nganjuk Bagikan Bibit Buah Ke Masyarakat

BeritaNganjuk.com -- Serikat Karyawan (Sekar) Perhutani Nganjuk menggelar aksi Pembagian Bibit Buah pada masyarakat pengguna jalan di depan Kantor Perhutani…

1 minggu ago

Perkuat Sinergi dengan Kejari Nganjuk, Perhutani Hadiri Pisah Sambut Kajari

WartaJombang.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk yang berlangsung di…

2 minggu ago