Peristiwa

Perhutani Jombang Bersama Kejari Nganjuk Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

BeritaNganjuk.com — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, tandatangani MOU (Memorandum of Understanding) kesepakatan bersama penanganan permasalahan di bidang “Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara” wilayah Kabupaten Nganjuk, Selasa (06/9/2022).

Kegiatan dimulai pukul 09.00, meliputi sambutan dan penandatanganan MOU, antara Kejaksaan Negri Nganjuk bersama, tiga KPH yaitu KPH Jombang, KPH Nganjuk dan KPH Kediri Penandatanganan di laksanakan di Wisata Alam Ganter Ecopark Nganjuk, Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.

Penandatanganan dihadiri Langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH, Administratur Perhutani KPH Jombang Muklisin S,hut,, Administratur Perhutani KPH Kediri Rukman Supriatna, Administratur Perhutani KPH Nganjuk Wahyu Dwi Hadmojo , dan yang disaksikan bersama Forkompimcam Sawahan, Nganjuk.

Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, menyampaikan, sesuai Undang-undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, memiliki kedudukan menjalankan salah satu fungsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta tugas dan fungsi lainnya,
Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH menyampaikan pada prinsipnya Kejaksaan Negri Nganjuk akan mendukung dengan memberikan pelayanan konsultasi, maupun pendampingan sesuai fungsi dan tanggung jawab masing masing agar Perhutani sebagai BUMN ( Badan Usaha Milik Negara).

“Dapat menjalankan fungsinya, dalam mengelolah kawasan hutan dapat berjalan seoptimal mungkin tanpa terkendala, diharapkan sinergi dan kolaborasi ini akan terus berjalan, untuk menjadikan solusi terbaik, sesuai harapan semua kepentingan,” ungkapnya.

Muklisin S,hut selaku Administratur Perhutani KPH Jombang menyampaikan Perhutani sebagai BUMN sebagaimana Peraturan Pemerintah Tahun 2010 Nomor 72 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara yg telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang diberi tugas dan kewenangan untuk melaksanakan pengelolaan Hutan Negara yang berada di Jawa, dan berdasarkan SK nomor 73/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 2/2021 tentang Penugasan Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung.

“Berbagai langkah akan terus dilaksanakan termasuk kegiatan hari ini bersama Kejaksaan Negri Nganjuk, selain itu banyak kegiatan yang akan dilaksanakan antaranya dengan tetap menjalin komunikasi, sinergi serta kolaborasi kolaborasi bersama pihak pihak dan unsur, dengan harapan agar di tiap Pengelolahan Hutan yang dilaksanakan Perhutani dapat berjalan dengan semestinya memberikan manfaat disegala sektor, antaranya ekologi, sosial dan ekonomi,” pungkasnya. (jal/pras)

beritanganjuk.com

Recent Posts

Perhutani dan Disporabudpar Perpanjang Kerja Sama Pengembangan Wisata di Nganjuk

BeritaNganjuk.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk menandatangani Perjanjian…

4 minggu ago

PERHUTANI KPH NGANJUK DUKUNG BHAYANGKARA OFF ROAD DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 80 & HARI BAKTI ADHYKSA KE 66

NGANJUK, Jatim.News | Perhutani KPH Nganjuk bersinergi dengan Forkopinda Kabupaten Nganjuk dalam kegiatan Bhayangkara Off Road dalam rangka HUT Bhayangkara…

4 minggu ago

Perhutani KPH Nganjuk Bersama CDK Wilayah Nganjuk Dukung Proyek Strategis Daerah Kabupaten Nganjuk

BeritaNganjuk.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, bersama CDK Wilayah Nganjuk dukung Proyek Strategis Daerah Kabupaten Nganjuk dengan menghadiri…

4 minggu ago

Perhutani Bersama CDK Wilayah Nganjuk dan PLMDH Nganjuk Melaksanakan Audien dengan Bupati Nganjuk

BeritaNganjuk.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri,…

4 minggu ago

Perhutani Hadiri Rapat Kerja DPRD Nganjuk, Tindak Lanjut Relokasi Lahan Warga Dampak Pembangunan Bendungan Semantok

BeritaNganjuk.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai tindak lanjut relokasi lahan, yang…

1 bulan ago

PERHUTANI BERSINERGI DENGAN INSTANSI TERKAIT DALAM PROYEK REKONTRUKSI JALAN DI KABUPATEN NGANJUK.

BeritaNganjuk.Com Perum Perhutani KPH Nganjuk melakukan sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk, Dinas Pekerjaan Umum…

1 bulan ago