Kepala Sub Seksi K3 & Lingkungan Ayu Trinastiti saat memberikan sosialisasi bahaya limbah B3. (beritanganjuk.com/jal)
BeritaNganjuk.com — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kepada pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sido Makmur Desa Mancon, Kecamatan Wilangan, serta perwakilan pesanggem. Kegiatan ini berlangsung di petak 16E-1 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Awar-awar BKPH Bagor, pada Senin (13/10).
Sosialisasi ini bertujuan menyebarkan informasi dan meningkatkan pemahaman para pesanggem tentang penggunaan dan pengelolaan limbah B3, serta memberikan edukasi mengenai bahaya limbah tersebut, termasuk cara penanganan dan pengelolaan yang aman dan tepat di lingkungan hutan sehingga masyarakat para pesanggem dapat menghilangkan penggunaan limbah B3
Administratur KPH Nganjuk melalui Kepala Sub Seksi K3 & Lingkungan, Ayu Trinastiti, menyampaikan pentingnya kesadaran dalam penggunaan B3 di bidang kehutanan, Ia hadir didampingi oleh Asper/KBKPH Bagor Dasar Santoso, KRPH Awar-awar Segeriyanto, beserta jajaran lainnya.
“Perhutani berharap para pesanggem dapat menggunakan pupuk organik yang lebih aman dan pestisida kimia. Jika pun menggunakan B3, pilihlah yang diizinkan dan tidak membahayakan atau mematikan tanaman kehutanan. Setelah digunakan, limbah B3 kemasan oli dan botol bekas pestisida jangan dibuang sembarangan, tetapi dikumpulkan diserahkan ke Asper untuk selanjutnya dikirim ke Gudang TPS Limbah B3 yang berlokasi di petak 14A RPH Awar-awar BKPH Bagor,” jelas Ayu Trinastiti.
Sementara itu, Ketua LMDH Sido Makmur M. Arba’i menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan Perhutani. “Dengan sosialisasi ini, kami jadi paham akan manfaat dan dampak negatif dari penggunaan B3 untuk pertanian dan lingkungan, yang selanjutnya akan kami sampaikan kepada seluruh penggarap di LMDH Sido Makmur,” kata M. Arba’i. (jal/pras)
BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong Kerja Tanaman Tahun 2025 dengan LMDH…
BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan…
BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, KPH Nganjuk dan KPH Kediri, jalin sinergitas tandatangan perjanjian kerjasama MoU (Memorandum…
BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD)…
BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda Karim Group Nganjuk Survei Lokasi Rencana…
BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mengawal Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun dalam rangka Monitoring dan…