Pemerintahan

Perhutani dan Bappeda Nganjuk Bahas Kerjasama Pemasangan Listrik

BeritaNganjuk.com — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk yang memfasilitasi permohonan kerja sama penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme kerja sama dalam kegiatan Pemasangan Tiang dan Jaringan Listrik untuk Duşun Balo, Dukuh Kedungpingit, Deşa Sambikerep Kecamatan Rejoso, yang belum teraliri listrik pada Rabu (15/04).

Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Planning Center Bappeda Kabupaten Nganjuk tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Adam Muharto yang dihadiri oleh Administratur Dwi Puspitasari, Kasi Madya Perencanaan & Bangbis Erjefri M.S. Perhutani KPH Nganjuk dari PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mojokerto serta dari Bidang Pemerintahan dan Sekretariat Pemerintahan Derah Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Pemeriksaan Lapangan terhadap Kawasan Hutan yang dimohon oleh PT. PLN (Persero) UP3 Mojokerto untuk Pemasangan Tiang dan Jaringan Listrik Desa yang telah dilaksanakan pada Bulan Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Nganjuk melalui Dwi Puspitasari, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Bappeda Kabupaten Nganjuk dalam pembahasan draft Berita Acara Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama yang merupakan syarat kelengkapan permohonan kerjasama penggunaan kawasan hutan ke Direktur Jendral Planologi Kementrian Kehutanan RI.

“Perhutani siap dilibatkan untuk mengawal dalam pelaksanaan RKS maupun BAK antara Perum Perhutani dengan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mojokerto dalam upaya penyediaan akses listrik bagi masyarakat di Dusun Balo Dukuh Kedungpingit Desa Sambikerep Kabupaten Nganjuk dengan pemasangan Tiang dan Jaringan Listrik melalui mekanisme persetujuan kerjasama yang nantinya akan dikeluarkan Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan RI” ungkapnya.

“Kami berharap Perhutani dapat membantu dan mendukung proses Pembuatan BAK dan RKS yang merupakan salah satu pemenuhan syarat dalam pengajuan permohonan penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme kerja sama ke Direktur Jenderal Planologi Kehutanan.” tutup Kepala Bappeda Adam Muharto. (pras/jal)

beritanganjuk.com

Recent Posts

Perpanjangan Kerjasama Wisata, Perhutani Gelar Pertemuan Dengan Disporabudpar Nganjuk

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan dari Pemerintahan Kabupaten Nganjuk terkait Pembahasan Kerjasama antara Pemerintahan Kabupaten…

4 hari ago

Perhutani Ikuti Upacara Hari Jadi ke 1089 Kabupaten Nganjuk

BeritaNganjuk.com -- Perum Perhutani KPH Nganjuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dengan menghadiri agenda tahunan yang menandai usia ke 1089…

4 hari ago

Hari Jadi Kabupaten Nganjuk ke 1089, Perhutani Dukung Pelestarian Budaya

BeritaNganjuk.com -- Perum Perhutani dukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar do’a bersama dan ziarah leluhur dalam rangka memperingati hari jadi…

4 hari ago

Perhutani dengan Polres Nganjuk Perkuat Keamanan Hutan dan Mitigasi Bencana Alam

BeritaNganjuk.com -- Dalam rangka meningkatkan keamanan kawasan hutan sekaligus memperkuat upaya penanganan bencana alam di wilayah Kabupaten Nganjuk, Administratur Perhutani…

2 minggu ago

Memperingati Hut Ke 65 Perhutani dan Hut Ke 6 IIK, Perhutani Nganjuk Santunan Anak Yatim

BeritaNganjuk.com -- Perum Perhutani KPH Nganjuk memperingati HUT ke 65 Perum Perhutani dan HUT Ke 6 IIK (Ikatan Istri Karyawan)…

2 minggu ago

Perhutani Nganjuk Ikuti Musrenbang RKPD 2027 untuk Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah

BeritaNganjuk.com -- Perum Perhutani dukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja…

4 minggu ago