Pemerintahan

Kang Marhaen Buka Ground Breaking Pembangunan Pedestrian A. Yani

NGANJUK, BeritaNganjuk.com — Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA memulai tahap pembangunan pedestrian koridor Jalan A. Yani. Kang Marhaen melakukan ground breaking pembangunan yang berada di jantung Kota Bayu, Jumat (17/09/2021).

Dalam sambutannya, Kang Marhaen mengatakan bahwa pembangunan pedestrian tersebut adalah salah satu implementasi dari salah visi misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk di masa pemerintahannya. Yaitu pembangunan infrastruktur.

“Kami usung visi Tri Cita Bhakti. Yakni pembangunan infrastruktur, menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas, serta kemandirian ekonomi. Pembangunan pedestrian kali ini adalah upaya pemerintah daerah dalam menunjang sentra ekonomi,” tuturnya.

Adanya pedestrian itu, menurut Kang Marhaen, diharapkan bisa merubah wajah Kota Nganjuk. Serta memberi dampak pada perekonomian. Sehingga bisa tercipta Kawasan Ekonomi Nganjuk (KEN) di sana.

Termasuk diharapkan bisa menjadi magnet wisata baru. Sehingga tercipta destinasi wisata baru, dan banyak wisatawan yang datang. “Sehingga orang penasaran. Kemudian mengunjungi Nganjuk,” lanjut Kang Marhaen tentang proyek yang berlangsung sejak September hingga Desember 2021 itu.

Pembangunan pedestrian tersebut berada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKPP) Kabupaten Nganjuk sebagai perangkat daerah pengampu. Kepala DPRKPP Kabupaten Nganjuk Agus Frihannedy, S.Pd, M.Si menambahkan, pembangunan pedestrian menelan anggaran sebesar Rp 23 miliar.

Kang Marhaen saat memberiakn sambutan pada ground breaking pembangunan yang berada di jantung Kota Bayu, Jumat (17/09/2021).

“Pengerjaan dimulai tanggal 9 September 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Yang dikawal dan dipantau oleh konsultan pengawas dari Inspektorat dan BPK provinsi,” tambah Agus Frihannedy tentang pengerjaan pedestrian yang dibangun dari anggara Dana Insentif Daerah (DID) tersebut.

Sebagai informasi, turut hadir pada acara itu Plt Dirjen Imigrasi dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Prof. DR. Widodo Eka Cahyono, SH, M.Hum. Kemudian Kepala Divisi Imigrasi Wilayah Jawa Timur Jaya Saputra. Serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nganjuk. Termasuk para pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Nganjuk.(jal)

beritanganjuk.com

Recent Posts

Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Nganjuk Terima Permohonan Kerja Sama Budidaya Tebu dari CV. Brawijaya Timur Perkasa.

BeritaNganjuk.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menerima kunjungan Direktur CV. Brawijaya Lumajang dengan pengajuan permohonan kerja sama kemitraan…

1 bulan ago

Perhutani KPH Nganjuk Perkuat Sinergi dengan Instansi Terkait Rencana Koperasi Desa Merah Putih

BeritaNganjuk.com | Perum Perhutani KPH Nganjuk perkuat sinergi rencana lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di dalam…

1 bulan ago

Optimalkan Pengelolaan Hutan, Perhutani dan CDK Nganjuk Sukseskan Closing Meeting Evaluasi RTT 2025

BeritaNganjuk.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk menggelar rapat penutupan monitoring Rencana…

2 bulan ago

Optimalkan Produksi Gula, Perhutani Nganjuk dan PG Rajawali I Uji Kematangan Tebu Agroforestri

Berita Nganjuk.Com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama PT PG Rajawali I melaksanakan survei lapangan areal budidaya tebu…

2 bulan ago

Perhutani dan Bappeda Nganjuk Bahas Kerjasama Pemasangan Listrik

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk yang memfasilitasi permohonan kerja sama penggunaan…

3 bulan ago

Perpanjangan Kerjasama Wisata, Perhutani Gelar Pertemuan Dengan Disporabudpar Nganjuk

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan dari Pemerintahan Kabupaten Nganjuk terkait Pembahasan Kerjasama antara Pemerintahan Kabupaten…

3 bulan ago