Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA menyerahkan dana hibah kepada perwakilan pengurus tempat ibadah, Pondok Pesantren, Madin dan TPQ Kabupaten Nganjuk.
NGANJUK, BeritaNganjuk.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menyerahkan dana hibah bagi pembangunan sarana dan prasarana ibadah di Kota Bayu. Pencairan dana hibah tersebut melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Pemkab Nganjuk.
Ada sejumlah kriteria penerima dana hibah tersebut. Antara lain adalah tempat ibadah, Pondok Pesantren (ponpes), Madrasah Diniyah (Madin) maupun Taman Pendidikan Alquran (TPQ) yang ada di Kabupaten Nganjuk.
Penyerahan sendiri dilakukan di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, Senin (25/10/2021). Yang menyerahkan adalah Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA.
Dalam sambutannya Kang Marhaen mengucapkan bahwa pencairan dana hibah tersebut adalah realisasi dari rencana yang telah disusun Pemkab Nganjuk. Yaitu ikut serta dalam pembangunan, terutama bagi sarana ibadah. “Kami yang ada di pemerintah daerah selalu hadir di tengah-tengan masyarakat. Termasuk dalam memberikan bantuan hibah ini,” tetang Kang Marhaen.
“Kami berharap dengan adanya bantuan hibah dana bagi sarana ibadah, penerima dapat lebih tahu tentang seluk-beluk pemberian hibah. Lengkap beserta pertanggung jawabannya. Baik dari segi efisiensi, efektifitas, akuntabilitas, serta transparansi pengelolaan pemberian hibah. Sehingga muaranya adalah tertib administrasi,” lanjutnya.
Sementara itu, Aspem Kesra Pemkab Nganjuk Samsul Huda, SH, MH menuturkan, penyerahan hibah tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati No.188/185/k.411012/2021 tentang Penetapan Penerimaan Hibah Berupa Uang untuk Pembangunan Tempat Ibadah, Ponoes, Madin dan TPQ di Kabupaten Nganjuk.
Menurutnya, bantuan yang akan dihibahkan pada tahun 2021 ini mencapai sebesar Rp 1,24 miliar. Terdiri dari hibah untuk masjid sebanyak 29 lembaga. Kemudian mushola 11 lembaga, madrasah diniyah 6 lembaga, dan TPQ 1 lembaga. “Digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Serta pembangunan fisik pada tempat sarana ibadah tersebut,”
Senada dengan Kang Marhaen, Samsul juga mengatakan penyerahan hibah agar penerima mengetahui mekanisme pencairan. Selain itu juga agar dalam pelaksanaan realisasi bantuan hibah dapat tepat sasaran dan tepat waktu. “Sehingga penerima hibah dapat membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan perencanaan awal, dan tepat waktu dalam pelaporan,” pungkasnya.(jal)
NGANJUK, Jatim.News | Perhutani KPH Nganjuk bersinergi dengan Forkopinda Kabupaten Nganjuk dalam kegiatan Bhayangkara Off Road dalam rangka HUT Bhayangkara…
BeritaNganjuk.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, bersama CDK Wilayah Nganjuk dukung Proyek Strategis Daerah Kabupaten Nganjuk dengan menghadiri…
BeritaNganjuk.com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri,…
BeritaNganjuk.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri Rapat Kerja DPRD Kabupaten Nganjuk mengenai tindak lanjut relokasi lahan, yang…
BeritaNganjuk.Com Perum Perhutani KPH Nganjuk melakukan sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk, Dinas Pekerjaan Umum…
BeritaNganjuk.Com | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mendukung Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Nganjuk dalam kegiatan sosialisasi tentang Kebijakan…