Pemerintahan

Pemkab Nganjuk Serahkan Dana Hibah Untuk Pembangunan Sarana Ibadah

NGANJUK, BeritaNganjuk.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menyerahkan dana hibah bagi pembangunan sarana dan prasarana ibadah di Kota Bayu. Pencairan dana hibah tersebut melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Pemkab Nganjuk.

Ada sejumlah kriteria penerima dana hibah tersebut. Antara lain adalah tempat ibadah, Pondok Pesantren (ponpes), Madrasah Diniyah (Madin) maupun Taman Pendidikan Alquran (TPQ) yang ada di Kabupaten Nganjuk.

Penyerahan sendiri dilakukan di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, Senin (25/10/2021). Yang menyerahkan adalah Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA.

Dalam sambutannya Kang Marhaen mengucapkan bahwa pencairan dana hibah tersebut adalah realisasi dari rencana yang telah disusun Pemkab Nganjuk. Yaitu ikut serta dalam pembangunan, terutama bagi sarana ibadah. “Kami yang ada di pemerintah daerah selalu hadir di tengah-tengan masyarakat. Termasuk dalam memberikan bantuan hibah ini,” tetang Kang Marhaen.

“Kami berharap dengan adanya bantuan hibah dana bagi sarana ibadah, penerima dapat lebih tahu tentang seluk-beluk pemberian hibah. Lengkap beserta pertanggung jawabannya. Baik dari segi efisiensi, efektifitas, akuntabilitas, serta transparansi pengelolaan pemberian hibah. Sehingga muaranya adalah tertib administrasi,” lanjutnya. 

Sementara itu, Aspem Kesra Pemkab Nganjuk Samsul Huda, SH, MH menuturkan, penyerahan hibah tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati No.188/185/k.411012/2021 tentang Penetapan Penerimaan Hibah Berupa Uang untuk Pembangunan Tempat Ibadah, Ponoes, Madin dan TPQ di Kabupaten Nganjuk. 

Menurutnya, bantuan yang akan dihibahkan pada tahun 2021 ini mencapai sebesar Rp 1,24 miliar. Terdiri dari hibah untuk masjid sebanyak 29 lembaga. Kemudian mushola  11 lembaga, madrasah diniyah 6 lembaga, dan TPQ 1 lembaga. “Digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Serta pembangunan fisik pada tempat sarana ibadah tersebut,”

Senada dengan Kang Marhaen, Samsul juga mengatakan penyerahan hibah agar penerima mengetahui mekanisme pencairan. Selain itu juga agar dalam pelaksanaan realisasi bantuan hibah dapat tepat sasaran dan tepat waktu. “Sehingga penerima hibah dapat membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan perencanaan awal, dan tepat waktu dalam pelaporan,” pungkasnya.(jal)

beritanganjuk.com

Recent Posts

Optimalkan Produksi Gula, Perhutani Nganjuk dan PG Rajawali I Uji Kematangan Tebu Agroforestri

Berita Nganjuk.Com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama PT PG Rajawali I melaksanakan survei lapangan areal budidaya tebu…

2 hari ago

Perhutani dan Bappeda Nganjuk Bahas Kerjasama Pemasangan Listrik

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk yang memfasilitasi permohonan kerja sama penggunaan…

2 minggu ago

Perpanjangan Kerjasama Wisata, Perhutani Gelar Pertemuan Dengan Disporabudpar Nganjuk

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menghadiri undangan dari Pemerintahan Kabupaten Nganjuk terkait Pembahasan Kerjasama antara Pemerintahan Kabupaten…

2 minggu ago

Perhutani Ikuti Upacara Hari Jadi ke 1089 Kabupaten Nganjuk

BeritaNganjuk.com -- Perum Perhutani KPH Nganjuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dengan menghadiri agenda tahunan yang menandai usia ke 1089…

2 minggu ago

Hari Jadi Kabupaten Nganjuk ke 1089, Perhutani Dukung Pelestarian Budaya

BeritaNganjuk.com -- Perum Perhutani dukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar do’a bersama dan ziarah leluhur dalam rangka memperingati hari jadi…

2 minggu ago

Perhutani dengan Polres Nganjuk Perkuat Keamanan Hutan dan Mitigasi Bencana Alam

BeritaNganjuk.com -- Dalam rangka meningkatkan keamanan kawasan hutan sekaligus memperkuat upaya penanganan bencana alam di wilayah Kabupaten Nganjuk, Administratur Perhutani…

4 minggu ago