Peristiwa

Perhutani dan Kejaaksaan Negeri Nganjuk Teken PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha

BeritaNganjuk.com — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Wisata Bukit Surga, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Makuto, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pace, Perhutani Kediri, wilayah administrasi Desa Bareng, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Rabu (15/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Ika Mauluddhina beserta jajaran, Administratur/KKPH Nganjuk Dwi Puspitasari beserta Wakil Administratur dan jajaran manajemen, Administratur/KKPH Kediri Miswanto beserta Wakil Administratur dan jajaran manajemen, dan Administratur/KKPH Jombang Enny Handhayanny Y.S. beserta Wakil Administratur dan jajaran manajemen.

Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut ditandatangani oleh Administratur/KKPH Nganjuk Dwi Puspitasari dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk, Ika Mauluddhina dengan disaksikan dari jajaran masing-masing. Penandatanganan perjanjian ini tidak hanya antara Perhutani KPH Nganjuk dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk tapi juga antara Perhutai KPH Kediri dan Perhutani KPH Jombang.

Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan hidup dengan cara meningkatkan kualitas udara, mencegah banjir, menjaga kesuburan tanah, dan menyediakan habitat bagi makhluk hidup, sebelum acara penandatangan kegiatan diawali dengan penanaman bersama dengan jenis tanaman Durian, Alpokat dan Pinus.

Administratur/KKPH Nganjuk Dwi Puspitasari menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk atas dukungan yang telah diberikan kepada Perum Perhutani. Ia mengungkapkan bahwa tujuan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini untuk menyelesaikan permasalahan hukum, terutama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Perjanjian ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi berbagai tantangan hukum yang dihadapi oleh Perhutani, terutama di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.

Setelah penandatanganan PKS Administratur/KKPH Nganjuk melakukan tukar cenderamata dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk serta sebaliknya, sebagai tanda sinergi kedua instansi tersebut.

Dwi Puspitasari berharap adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk guna meningkatkan kinerja petugas Perhutani di lapangan. “Selain pendampingan hukum, melalui pemberian bantuan hukum, pertimbngan hukum, maupun tindakan hukum lainnya beliau berharap Kejari Nganjuk juga dapat memberikan pembinaan kepada karyawan Perhutani agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk Ika Mauluddhina menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani KPH Nganjuk, KPH Kediri, dan KPH Jombang atas terlaksananya acara penandatanganan ini dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk tidak lain adalah mempunyai maksud untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Perhutani dan Kejaksaan dalam menyelesaikan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan ruang lingkup dengan Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kejaksaan Negeri Nganjuk berkomitmen untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani dengan penuh tanggung jawab. Dengan penandatanganan PKS ini, diharapkan kerjasama antara Perum Perhutani KPH Nganjuk, KPH Kediri, , KPH Jombang dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk dapat semakin solid dalam menangani berbagai permasalahan hukum, pungkasnya. (jal/pras)

beritanganjuk.com

Recent Posts

Perhutani Nganjuk Sosialisasikan Pengelolaan Limbah B3 kepada LMDH dan Pesanggem

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kepada pengurus Lembaga Masyarakat…

4 jam ago

Perhutani Nganjuk dan LMDH Jati Unggul Tandatangani Kerja Sama Borong Tanaman Tahun 2025

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong Kerja Tanaman Tahun 2025 dengan LMDH…

4 jam ago

Perhutani Jombang, Nganjuk dan Kediri Teken MoU Bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, KPH Nganjuk dan KPH Kediri, jalin sinergitas tandatangan perjanjian kerjasama MoU (Memorandum…

13 jam ago

Perhutani KPH Nganjuk Dukung Penyusunan Indeks Ketahanan Daerah

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD)…

6 hari ago

Perhutani Nganjuk dan Karim Group Survey Lapangan Kembangkan Ekowisata

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama M. Burhanul Karim Pengusaha Muda Karim Group Nganjuk Survei Lokasi Rencana…

6 hari ago

Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun Uji Petik Monev RTT di Perhutani KPH Nganjuk

BeritaNganjuk.com -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mengawal Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun dalam rangka Monitoring dan…

1 minggu ago